Visi FISIP UNSIKA ini menjadi roh dan jiwa dalam pengembangan UNSIKA yang merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi negeri baru (PTN-B) di kawasan pusat industri dan lumbung padi nasional agar dapat berperan secara lebih signifikan pada ranah pengembangan IPTEK, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Visi tersebut juga menjadi inspirasi bagi FISIP UNSIKA untuk berkiprah di kancah nasional maupun internasional dengan mengedepankan sejumlah keunggulan, inovasi, dan kompetensi yang berkarakter budaya bangsa yang merupakan visi Unsika. Visi tersebut tentunya akan diwujudkan melalui langkah strategis yang memungkinkan adanya pengakuan secara nasional maupun internasional.
Misi yang diemban FISIP UNSIKA dalam proses penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah sebagai berikut: (1). Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang berorientasi pada industri yang dijiwai budaya bangsa; (2). Meningkatkan aksesibilitas dan pemerataan pendidikan tinggi bagi masyarakat khususnya di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; dan (3). Melaksanakan kerjasama yang produktif dan berkelanjutan di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan lembaga pendidikan, dunia bisnis, komunitas, pemerintah, dan media baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam rangka mencapai visi dan misi, diperlukan tujuan. Adapun tujuan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNSIKA dikembangkan melalui pernyataan misi yang telah dirumuskan. Tujuan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNSIKA adalah sebagai berikut: (1) Terciptanya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang memiliki kompetensi di bidangnya baik secara teoritik maupun praktik yang berorientasi pada industri, pemerintahan, dan masyarakat umum; (2) Terciptanya lulusan yang profesional di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan toleran kepada kemajemukan, menjunjung tinggi asas kekeluargaan, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan; (3) Terlaksananya penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang berdaya guna dan berhasil guna serta berorientasi pada industri, pemerintahan, dan masyarakat umum; (4) Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang berorientasi pada industri, pemerintahan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat; (5) Terciptanya sumber daya manusia yang profesional di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi; (6) Terbentuknya tata kelola yang kredibel, transparan, akuntabel, adil, dan bertanggung jawab; (7) Tercapainya peningkatan aksesibilitas dan pemerataan pendidikan tinggi bagi masyarakat di Jawa Barat khususnya di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; (8) Tercapainya peningkatan aksesibilitas dan pemerataan pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; (9) Terwujudnya kerja sama nasional dengan lembaga pendidikan, dunia usaha, komunitas, pemerintah, dan media di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi; dan (10) Terwujudnya kerjasama internasional dengan lembaga pendidikan, dunia usaha, komunitas, pemerintah, dan media di Bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.